Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan bahwa praktik Mangupa-upa adalah tradisi budaya yang dimaknai sebagai doa. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dan kualitatif melalui angket dan wawancara, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa mangupa-upa masih dilakukan dan dipahami sebagai doa dan penguatan hidup, tetapi pelaksanaannya masih dikaitkan dengan kepercayaan kepada leluhur. Dapat disimpulkan bahwa praktik mangupa-upa dapat diterima sebagai tradisi budaya selama dimaknai dalam Terang iman kristen, bahwa Tuhanlah yang memberikan perlindungan dan berkat. Oleh karena itu, disarankan gereja perlu memberikan pembinaan iman yang benar agar tidak terjadi pencampuran kepercayaan.
Copyrights © 2026