Mahar dalam masyarakat Aceh tidak hanya dipahami sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan dan bagian dari tradisi adat yang dikenal dengan istilah mayam. Dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan harga emas menimbulkan berbagai perubahan sosial dan ekonomi dalam praktik penentuan mahar, khususnya di Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, calon pengantin, pasangan yang telah menikah, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam proses penentuan mahar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kota Langsa masih mempertahankan tradisi mahar emas berbasis mayam karena dianggap sebagai simbol kehormatan perempuan dan identitas budaya Aceh. Namun, kenaikan harga emas memberikan dampak signifikan terhadap penentuan mahar, seperti meningkatnya beban ekonomi calon mempelai laki-laki, munculnya tekanan sosial, serta kecenderungan penundaan pernikahan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat melakukan berbagai bentuk penyesuaian, seperti pengurangan jumlah mayam, penggunaan satuan gram sebagai alternatif, dan musyawarah keluarga dalam menentukan mahar sesuai kemampuan ekonomi. Dalam perspektif ekonomi syariah, praktik mahar emas tetap diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip keadilan, kemudahan, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, penyesuaian mahar dipandang sebagai bentuk adaptasi sosial yang relevan untuk menjaga keseimbangan antara adat, syariat Islam, dan realitas ekonomi masyarakat modern. Kata Kunci: mahar, emas, mayam, ekonomi syariah, Kota Langsa.
Copyrights © 2026