Penelitian ini mengkaji kritik moral Nabi Hosea terhadap bangsa Israel serta relevansinya bagi rohaniawan atau hamba Tuhan masa kini. Latar belakang kajian berangkat dari realitas dekadensi moral yang dipengaruhi perkembangan sosio-budaya modern dan penyalahgunaan agama sehingga diperlukan suara profetik yang menegur serta menyerukan pertobatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi biblika (teological studies), riset kepustakaan, serta pengumpulan data lapangan melalui angket dan wawancara pada hamba-hamba Tuhan yang terlibat dalam pelayanan dan pembinaan moral. Hasil kajian menunjukkan bahwa kritik moral Hosea mencakup tujuh pokok: kritik atas sejarah keselamatan Israel, praktik keagamaan, kondisi sosial-politik, pesta pora/kemabukan, perzinahan, kesombongan, dan kejahatan. Seruan Hosea mengenai hukuman Allah disertai ajakan pertobatan dipahami sebagai jalan menuju pembaruan umat dan pembaruan perjanjian yang berpusat pada ketergantungan kepada Tuhan. Temuan penelitian ini menunjukan bahwa terdapat kurangnya ketegasan pemimpin Rohani menghadapi umat yang mengalami degradasi moral. Karena itu, penelitian menegaskan perlunya ketegasan dan kepemimpinan pastoral-profetik pengurus sebagai hamba Tuhan dalam menegur, membina, dan menggembalakan umat agar pertumbuhan iman berjalan seiring dengan pembentukan moral.
Copyrights © 2026