Indo Green Journal
Vol. 4 No. 2 (2026): Green 2026

Analisis Hukum Islam terhadap Sistem Pembayaran Menggunakan Qris dalam Transanksi Jual

Risvan Akhir Roswandi (STAI Nurul Falah Air Molek, Indonesia)
Dea Agustin (STAI Nurul Falah Air Molek, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam sistem pembayaran masyarakat, salah satunya melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS hadir sebagai inovasi pembayaran non-tunai yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam transaksi jual beli. Namun, dalam perspektif hukum Islam, sistem pembayaran ini perlu dikaji untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya dalam fiqih muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pembayaran QRIS dalam transaksi jual beli berdasarkan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan QRIS dalam transaksi jual beli pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam karena memenuhi prinsip kerelaan (an-taradhin), kejelasan akad, kemudahan transaksi, dan tidak mengandung unsur riba. Namun, terdapat potensi risiko seperti gharar, penipuan digital, dan penyalahgunaan data yang harus diantisipasi agar transaksi tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

green

Publisher

Subject

Aerospace Engineering Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Indo Green Journal is published by Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. Indo Green Journal is a blind peer-reviewed journal dedicated to publishing quality research results in the fields of ...