Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Bira, Bulukumba menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan, ditandai dengan rendahnya literasi keuangan dan ketiadaan sistem pencatatan yang terstruktur. Kondisi ini menghambat akses UMKM terhadap pembiayaan formal dan menghambat pertumbuhan usaha secara berkelanjutan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital pelaku UMKM melalui pendampingan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Kegiatan dilaksanakan terhadap 15 pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kecamatan Bira menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang mencakup sosialisasi, ceramah interaktif, demonstrasi, praktik langsung, dan pendampingan individua. Efektivitas program diukur menggunakan instrumen kuesioner pre-test dan post-test berbasis skala Likert yang dianalisis dengan uji Wilcoxon Signed-Rank Test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan rata-rata skor peserta yang signifikan dari 42,6% (kategori Rendah) pada pre-test menjadi 81,4% (kategori Tinggi) pada post-test, dengan selisih 38,8 poin persentase yang terkonfirmasi secara statistik (p = 0,000 < 0,05). Tingkat kepuasan peserta mencapai 85,4% dan 76,8% peserta menyatakan berencana menggunakan SIAPIK secara rutin. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendampingan terstruktur berbasis PAR efektif dalam mendorong adopsi teknologi keuangan digital di kalangan UMKM dan dapat menjadi model replikabel untuk program pemberdayaan UMKM di daerah lain.
Copyrights © 2026