Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman dan keterampilan pelaku usaha mikro dan kecil dalam penggunaan layanan perpajakan digital, khususnya pembuatan e-SPT dan e-Faktur melalui Coretax DJP. Sebagian besar pelaku usaha masih mengalami kesulitan dalam penginputan data perpajakan, proses pelaporan pajak elektronik, serta pemanfaatan aplikasi perpajakan digital secara mandiri. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha mikro dan kecil dalam penggunaan Coretax DJP untuk pelaporan e-SPT dan pembuatan e-Faktur. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, dan evaluasi terhadap 30 pelaku usaha dari sektor perdagangan, kuliner, dan jasa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai administrasi perpajakan digital dan penggunaan Coretax DJP. Peserta mampu melakukan penginputan data, membuat e-Faktur, dan melakukan simulasi pelaporan e-SPT secara elektronik. Sekitar 80% peserta menunjukkan partisipasi aktif selama pelatihan. Pendekatan praktik langsung terbukti efektif dalam meningkatkan literasi digital perpajakan, keterampilan teknis, dan kepercayaan diri peserta dalam menggunakan layanan perpajakan elektronik secara mandiri. Kegiatan ini mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan dan kesiapan pelaku usaha menghadapi transformasi perpajakan digital.
Copyrights © 2026