Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Vol. 3 No. 2 (2026): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Diskursus Poligami Perspektif Maqasid Al-Syari’ah Al-Syatibi

Muhammad Musip (Institut Elkatrie)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2026

Abstract

Poligami (ta'addud al-zaujat) tetap menjadi isu kontroversial di Indonesia yang memicu polarisasi tafsir antara kelompok pro dan kontra. Penelitian ini bertujuan menganalisis diskursus poligami menggunakan perspektif Maqasid al-Syari’ah Imam al-Syatibi untuk membedakan pendekatan ulama klasik dan modern. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-komparatif dengan pendekatan usul fikih dan analisis maqasid al-syari'ah. Secara historis, Islam mereformasi praktik poligami kuno dengan membatasi jumlah istri maksimal empat serta menetapkan syarat keadilan yang ketat. Konteks asbab al-nuzul QS. Al-Nisâ’ [4]: 3 menunjukkan bahwa ayat ini turun untuk melindungi hak finansial dan sosial anak yatim serta perempuan dari eksploitasi, bukan untuk melegalkan nafsu biologis laki-laki. Dalam arsitektur maqasid Al-Syatibi, hukum Islam bertujuan mewujudkan kemaslahatan (maslahah). Dalam hierarki kebutuhan, monogami berada pada level daruriyyat (primer) untuk stabilitas keluarga, sedangkan poligami hanya berada di level hajjiyyat (sekunder/darurat) atau tahsiniyyat (pelengkap). Poligami yang bermotif egois tanpa keadilan distributif dinilai sebagai bentuk manipulasi hukum (hiyal) yang mengancam prinsip dasar perlindungan jiwa, akal, dan harta (al-daruriyyat al-khamsah). Poligami dalam Islam bukan doktrin keagamaan yang absolut (kulliyyat), melainkan instrumen hukum partikular (juz'iyyat) yang bersifat kondisional, di mana monogami tetap menjadi prinsip dasar perkawinan. Berdasarkan perspektif Al-Syatibi, pemaknaan ayat poligami harus bergeser ke pendekatan kontekstual-makasidi, dan negara memiliki otoritas legal (siyasah syar'iyyah) untuk membatasi izin poligami demi menjamin kemaslahatan berkeadilan bagi perempuan dan anak. Abstrak  Poligami (ta'addud al-zaujat) tetap menjadi isu kontroversial di Indonesia yang memicu polarisasi tafsir antara kelompok pro dan kontra. Penelitian ini bertujuan menganalisis diskursus poligami menggunakan perspektif Maqasid al-Syari’ah Imam al-Syatibi untuk membedakan pendekatan ulama klasik dan modern. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-komparatif dengan pendekatan usul fikih dan analisis maqasid al-syari'ah. Secara historis, Islam mereformasi praktik poligami kuno dengan membatasi jumlah istri maksimal empat serta menetapkan syarat keadilan yang ketat. Konteks asbab al-nuzul QS. Al-Nisâ’ [4]: 3 menunjukkan bahwa ayat ini turun untuk melindungi hak finansial dan sosial anak yatim serta perempuan dari eksploitasi, bukan untuk melegalkan nafsu biologis laki-laki. Dalam arsitektur maqasid Al-Syatibi, hukum Islam bertujuan mewujudkan kemaslahatan (maslahah). Dalam hierarki kebutuhan, monogami berada pada level daruriyyat (primer) untuk stabilitas keluarga, sedangkan poligami hanya berada di level hajjiyyat (sekunder/darurat) atau tahsiniyyat (pelengkap). Poligami yang bermotif egois tanpa keadilan distributif dinilai sebagai bentuk manipulasi hukum (hiyal) yang mengancam prinsip dasar perlindungan jiwa, akal, dan harta (al-daruriyyat al-khamsah). Poligami dalam Islam bukan doktrin keagamaan yang absolut (kulliyyat), melainkan instrumen hukum partikular (juz'iyyat) yang bersifat kondisional, di mana monogami tetap menjadi prinsip dasar perkawinan. Berdasarkan perspektif Al-Syatibi, pemaknaan ayat poligami harus bergeser ke pendekatan kontekstual-makasidi, dan negara memiliki otoritas legal (siyasah syar'iyyah) untuk membatasi izin poligami demi menjamin kemaslahatan berkeadilan bagi perempuan dan anak.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlIJIH

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Al-Istinbath: Journal of Islamic Law and Family Law is a publication of articles resulting from original empirical research and theoretical studies of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting covering various issues of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting in a number of ...