FIQHUNA : JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Vol. 2 No. 1 (2026): Edisi Januari-Juni 2026

ANALISIS LAFADZ NAHY MENGENAI LARANGAN JUAL BELI PADA SAAT SHOLAT JUMAT DENGAN PERSPEKTIF SIGHAT TAKLIF

Mufatihatuttaubah Rorom Ika Putri (Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lafadz nahy mengenai larangan jual beli pada saat sholat Jumat dengan perspektif sighat taklif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis teks untuk memahami makna lafadz nahy dalam konteks larangan jual beli saat sholat Jumat dan implikasinya dalam perspektif sighat taklif. Sumber data terdiri dari ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan larangan jual beli dan literatur sekunder seperti buku fiqh serta artikel jurnal. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan analisis teks untuk mengeksplorasi interpretasi lafadz nahy oleh para ulama terkait larangan jual beli. Hasil analisis menunjukkan bahwa Sighat taklif dan larangan jual beli saat shalat Jumat merupakan representasi kompleks dari pembebanan hukum Islam yang memiliki dimensi spiritual, etis, dan sosial yang mendalam. Konsep ini tidak sekadar mengatur perilaku melalui struktur linguistik formal, melainkan bertujuan membimbing umat manusia menuju kemaslahatan dengan cara yang fleksibel namun prinsipal. Al-Qur'an, melalui ayat-ayatnya seperti QS. Al-Jumu'ah ayat 9, tidak hanya memberikan aturan hukum, tetapi mengajarkan filosofi prioritas spiritual di atas kepentingan duniawi. Para ulama seperti Al-Baghawi, Ibnu Hajar, Al-Barlasi, dan az-Zuhaili memberikan penafsiran komprehensif yang menunjukkan bahwa larangan ini bukan sekadar ketentuan yang tegas saja, melainkan pendidikan spiritual yang mendorong umat untuk senantiasa mengutamakan ibadah, kesadaran transendental, dan ketaatan kepada Allah di atas segala aktivitas dan kepentingan sementara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fiqhuna

Publisher

Subject

Religion Education Other

Description

Fiqhuna : Jurnal Pendidikan Agama Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh LP2M STIT Al-Washliyah Binjai, yang memfokuskan diri pada pengembangan keilmuan, penelitian, dan kajian kritis dalam bidang Pendidikan Agama Islam. Jurnal ini hadir sebagai wadah publikasi hasil penelitian, pemikiran ...