Penelitian ini mengkaji tentang implikasi penerapan wasiat wajibah bagi anak angkat terhadap hukum kewarisan Islam di Indonesia. Wasiat wajibah untuk anak angkat merupakan ketentuan khas dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbeda dengan praktik di negara Muslim lain seperti Mesir, yang lebih memfokuskan wasiat wajibah bagi cucu yatim. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan istinbath hukum melalui kaidah ‘urf, maslahah, dan siyasah al-syar’iyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 209 KHI sempat menuai kontroversi karena dianggap sebagai pasal sisipan dan lebih didasarkan pada hukum adat , namun secara metodologis hal ini dapat diterima sebagai solusi hukum untuk mewujudkan keadilan bagi anak angkat atas jasa-jasanya terhadap orang tua angkat. Wasiat wajibah diberikan maksimal sepertiga dari harta peninggalan dengan syarat anak angkat tidak pernah menerima hibah sebelumnya dan tidak melakukan tindak pidana terhadap pewaris.
Copyrights © 2026