Ameena Journal
Vol. 4 No. 2 (2026): Ameena Journal

Konsep Munasakhah dalam Fikih Syafi‘iyyah Perspektif Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab Tuhfat al-Muhtaj Bi Sharh al-Minhaj

Khairul Abdi (Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
Bastiar (Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
Kafrawi (Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)



Article Info

Publish Date
31 May 2026

Abstract

Penelitian ini membahas konsep munāsakhah dalam fikih Syafi‘iyyah berdasarkan kitab Tuhfat al-Muhtāj bi Sharḥ al-Minhāj karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami. Munāsakhah merupakan perpindahan hak waris dari seorang ahli waris yang meninggal dunia sebelum menerima bagiannya kepada ahli warisnya sendiri. Permasalahan ini sering terjadi dalam praktik pembagian warisan di masyarakat dan menimbulkan kerumitan dalam perhitungan serta penyelesaian hak-hak ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep munāsakhah menurut Ibnu Hajar al-Haitami, metode yang digunakan dalam menjelaskan munāsakhah beserta dasar-dasar fikihnya, serta relevansinya terhadap penyelesaian sengketa waris dalam konteks hukum Islam di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif dan analitis. Sumber primer yang digunakan dalam penelitian adalah kitab Tuhfat al-Muhtāj bi Sharḥ al-Minhāj, sedangkan sumber sekunder berupa kitab-kitab fikih, jurnal, buku, dan penelitian terdahulu yang berkaitan dengan ilmu faraidh dan munāsakhah. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumenter, sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif, analitis, komparatif, dan kritis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, munāsakhah terjadi apabila salah satu ahli waris meninggal dunia sebelum pembagian warisan selesai, sehingga bagian yang telah menjadi haknya dipindahkan kepada ahli warisnya. Dalam menjelaskan konsep tersebut, Ibnu Hajar menggunakan metode penyatuan masalah (jam‘ al-masā’il) dan pemisahan masalah (tafrīq al-masā’il) yang didasarkan pada prinsip-prinsip ilmu faraidh dan kaidah fikih mazhab Syafi‘i. Konsep munāsakhah dalam Tuhfat al-Muhtāj memiliki relevansi yang kuat dalam penyelesaian sengketa waris di Indonesia karena dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam kasus kewarisan bertingkat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

aij

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Ameena Journal bertujuan untuk menjadi media publikasi ilmiah yang memfasilitasi pengembangan dan penyebaran penelitian di berbagai bidang ilmu keislaman, dengan fokus pada kajian interdisipliner yang relevan dan aplikatif. Jurnal ini mencakup berbagai topik seperti Pendidikan Islam, Hukum Islam, ...