Tindakan pencegahan pencemaran lingkungan dari segi hukum nasional, bagaimana penegakan sanksi terhadap pelaku pencemaran lingkungan, dan bagaimana efektivitas undang- undang lingkungan terhadap dampak pencemaran lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak pencemaran dan bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat akibat Pencemaran sungai yang diakibatkan dari pembuangan limbah melebihi batas baku mutu yang dilakukan oleh perusahaan. Metode penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisia. Perlindungan pada lingkungan hidup ini hakikatnya telah dijamin oleh Undang-undang. Tetapi pada kenyataannya, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan baik oleh pihak perusahaan maupun pemerintah dalam melaksanakan amanat konstitusi. Penyelesaian masalah pencemaran lingkungan dengan menjatuhkan sanksi kepada pihak perusahaan rupanya masih belum dapat mengembalikan sepenuhnya hak-hak masyarakat yang lenyap akibat pembuangan limbah melebihi batas baku mutu yang terjadi. Perlu adanya penegakan hukum itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan khususnya pencemaran sungai salah satunya melalui pendekatan hukum yang progresif.
Copyrights © 2026