Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner
Vol. 5 No. 1 Februari 2026: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner

Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Berkedok Investasi Aset Kripto Oleh Financial Influencer Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Muhammad Hafidh Al Amien (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Deny Guntara (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Muhamad Abas (Universitas Buana Perjuangan Karawang)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2026

Abstract

Perkembangan teknologi finansial membuat investasi aset kripto semakin populer di Indonesia. Namun, hal ini juga diiringi maraknya penipuan berkedok investasi yang dilakukan financial influencer di media sosial. Modusnya menawarkan investasi kripto dengan janji keuntungan tetap, tanpa risiko, dan hasil pasti yang menyesatkan, sehingga merugikan masyarakat. Terdapat diskrepansi yang nyata antara realitas di lapangan dengan kerangka regulasi yang berlaku saat ini. Atas dasar tersebut, studi ini diarahkan untuk membedah kualifikasi delik serta mekanisme pertanggungjawaban hukum bagi financial influencer yang terlibat dalam praktik penipuan aset kripto di Indonesia. Dengan mengadopsi metode yuridis normatif, penelitian ini menitikberatkan pada analisis literatur dan penelaahan mendalam terhadap berbagai instrumen perundang-undangan yang relevan. Hasilnya menunjukkan perbuatan influencer yang menawarkan investasi kripto dengan tipu muslihat dan kebohongan memenuhi unsur tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP, Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023, serta Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Tindakan tersebut juga melanggar UU Perdagangan Berjangka Komoditi karena menjanjikan keuntungan pasti tanpa izin Bappebti. Pelaku dapat dipidana jika terbukti ada kesalahan dan sifat melawan hukum.Karena itu, diperlukan penegakan hukum yang konsisten dan penguatan regulasi khusus terkait promosi investasi digital oleh influencer untuk melindungi masyarakat. Penelitian ini juga menemukan kekosongan hukum mengenai aturan spesifik bagi influencer yang mempromosikan komoditas berjangka

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIPSI

Publisher

Subject

Religion Humanities Library & Information Science Social Sciences

Description

Education Science. The Islamic Education Science. Educational Psychology. Learning Psychology. Educational Philosophy. Islamic Educational Philosophy. Lesson Plan. Lesson Design. Lesson Media Development of Resources and Learning Media. Learning Theory of Islamic Education. Learning Strategies of ...