UMKM merupakan sektor ekonomi strategis yang berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, namun masih menghadapi kendala akses pembiayaan dan literasi keuangan. BAZNAS Microfinance Desa (BMD) hadir sebagai lembaga intermediasi keuangan syariah yang memberikan pendampingan dan pembiayaan mikro kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha. Pengabdian ini bertujuan meningkatkan produktivitas UMKM binaan BMD Sawojajar melalui pelatihan pemanfaatan teknologi finansial (fintech) berbasis syariah sebagai upaya digitalisasi tata kelola usaha. Metode pengabdian dilakukan melalui sosialisasi, pendampingan bisnis, demonstrasi aplikasi fintech syariah, serta evaluasi perkembangan usaha. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan omzet rata-rata sebesar 28% setelah tiga bulan dibandingkan periode sebelumnya, serta efisiensi transaksi usaha setelah memanfaatkan layanan fintech syariah dengan melibatkan 30 pelaku UMKM binaan BAZNAS Microfinance Desa.
Copyrights © 2026