Pelayanan publik berbasis digital menjadi salah satu wujud nyata dari kepemimpinan yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini brtujuan mengkaji sejauh mana prinsip-prinsip good governance diterapkan dalam layanan administrasi kependudukan digital melalui aplikasi SIMPELAKU di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Pendekatan kualitatif deskriptif diterapkan dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi terhadap 12 informan yang dipilih secara purposive. Delapan indikator good governance menurut UNDP dan Bank Dunia digunakan sebagai kerangka analisis, mencakup partisipasi, supremasi hukum, transparansi, responsivitas, orientasi konsensus, keadilan dan inklusivitas, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas. Temuan menunjukkan bahwa secara keseluruhan, transformasi layanan berbasis digital melalui SIMPELAKU telah memenuhi sebagian besar standar tata kelola yang baik. Kepemimpinan yang adaptif terbukti mampu mendorong inovasi layanan yang lebih efisien dan inklusif. Namun, dimensi responsivitas masih memerlukan penguatan, terutama dalam kapasitas verifikasi dan penanganan keluhan pada periode lonjakan permintaan. Upaya perbaikan dilakukan melalui sosialisasi berjenjang, pemanfaatan media sosial, dan peningkatan sistem secara berkelanjutan. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat argumentasi bahwa transformasi digital dapat menjadi katalis efektif bagi implementasi prinsip kepemimpinan dan good governance di pemerintahan daerah.
Copyrights © 2026