Korupsi sebagai bentuk fraud di sektor publik merupakan isu yang terus menjadi perhatian dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Kompleksitas operasional, besarnya nilai transaksi, serta lemahnya pengawasan internal menyebabkan sektor ini memiliki risiko fraud yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab korupsi pada kasus PT Pertamina tahun 2025 dengan menggunakan perspektif fraud dalam sektor publik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus. Data diperoleh melalui studi dokumentasi dan literature review yang bersumber dari laporan lembaga resmi, jurnal ilmiah, dokumen kebijakan, serta media kredibel seperti ACFE, OECD, Transparency International, dan Reuters. Analisis data dilakukan menggunakan analisis tematik dengan mengacu pada teori Fraud Triangle dan Fraud Hexagon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dipengaruhi oleh faktor individu, organisasi, dan sistem yang saling berinteraksi. Faktor individu meliputi tekanan finansial dan rasionalisasi, sedangkan faktor organisasi berkaitan dengan lemahnya pengendalian internal, rendahnya transparansi, dan kurang efektifnya pengawasan. Pada level sistem, kompleksitas regulasi dan adanya celah kebijakan meningkatkan risiko penyalahgunaan wewenang dan kolusi. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa faktor organisasi dan sistem menjadi faktor yang paling dominan dibanding faktor individu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fraud di sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh perilaku individu, tetapi juga oleh kelemahan tata kelola dan sistem pengawasan organisasi. Oleh karena itu, penguatan pengendalian internal, transparansi, dan budaya integritas menjadi langkah penting dalam pencegahan korupsi di sektor publik.
Copyrights © 2026