Riset ini mengkaji kontribusi Green Banking, Green Investment, dan Green Innovation dalam mendukung capaian Green Sustainability, dengan memposisikan Regulatory Pressure sebagai variabel moderasi. Menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) berbasis panduan PRISMA 2020, pengumpulan data bersumber dari artikel-artikel ilmiah di Google Scholar dengan batas waktu terbitan antara tahun 2021 hingga 2025. Hasil telaah pustaka mengonfirmasi bahwa penerapan green banking mampu mendorong efisiensi kerja dan mendongkrak reputasi lembaga keuangan melalui skema pembiayaan hijau. Sementara itu, investasi hijau (green investment) berdampak positif pada kinerja keberlanjutan lewat pendanaan sektor energi bersih. Di sisi lain, inovasi hijau (green innovation) berperan menekan kerusakan ekologi melalui pembaruan sistem dan proses operasional yang ramah lingkungan. Studi literatur ini juga membuktikan bahwa tekanan regulasi dari pemerintah bertindak sebagai pendorong yang memperkuat pengaruh ketiga aspek tersebut terhadap keberlanjutan. Kesimpulannya, transisi menuju ekonomi hijau global yang ideal membutuhkan integrasi kuat antara kebijakan perbankan, arus modal, pembaruan teknologi, serta ketegasan payung hukum. Kata Kunci : Green Banking, Green Investment, Green Innovation, Green Sustainability, Regulatory Pressure, Systematic Literature Review
Copyrights © 2026