Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik
Vol. 3 No. 2 (2026): Januari-Juni

Fungsi Badan Pertanahan Nasional Kota Serang Dalam Penanganan Sengketa Tanah Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Putri Nurul Aini Aini (Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Ikomatussuniah . (Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Ahmad Lanang Citrawan (Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2026

Abstract

Land disputes are a growing legal problem in Indonesia due to demographic pressures and overlapping land ownership claims. This study examines the function of the National Land Agency (BPN) of Serang City in handling land disputes based on the Regulation of the Minister of ATR/BPN Number 21 of 2020 concerning the Handling and Settlement of Land Cases. The method used is empirical juridical with a qualitative approach. Primary data was obtained through interviews with the Dispute Control and Handling Section of the BPN of Serang City, while secondary data came from laws and regulations, scientific journals, and official documents. The results show that the BPN of Serang City has implemented the stages of complaint receipt, case assessment, initial hearing, research, final hearing, and issuance of legal products. However, procedural irregularities were found in the form of failure to provide information on case developments to complainants and unverifiable mediation. Obstacles encountered include limited archive space, a lack of human resources, administrative issues after regional expansion, and the lack of authority to compel the parties to attend mediation. These various obstacles have resulted in the failure to fulfill the principles of legal certainty and procedural transparency as mandated by the regulations.   Sengketa tanah merupakan permasalahan hukum yang terus berkembang di Indonesia akibat tekanan demografis dan tumpang tindih klaim kepemilikan lahan. Penelitian ini mengkaji fungsi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang dalam penanganan sengketa tanah berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Serang, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPN Kota Serang telah melaksanakan tahapan penerimaan pengaduan, pengkajian kasus, gelar awal, penelitian, gelar akhir, dan penerbitan produk hukum. Namun ditemukan penyimpangan prosedural berupa tidak disampaikannya informasi perkembangan kasus kepada pengadu, serta pelaksanaan mediasi yang tidak dapat diverifikasi. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan ruang arsip, kekurangan sumber daya manusia, persoalan administrasi pascapemekaran wilayah, serta ketiadaan kewenangan memaksa kehadiran para pihak dalam mediasi. Berbagai hambatan tersebut berdampak pada belum terpenuhinya prinsip kepastian hukum dan transparansi prosedural sebagaimana diamanatkan regulasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkhkp

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik (JKHKP)(E-ISSN : 3031-8882 ) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh CV.ITTC INDONESIA. Jurnal ini berfokus kepada kajian Ilmu Hukum dan Kebijakan Publik. Jurnal ini berbahasa Indonesia dan sifatnya terbuka. Semua makalah yang diterbitkan secara online ...