Kepatuhan terhadap perizinan usaha masih menjadi kendala dalam menjaga keberlanjutan UMKM, khususnya dalam implementasi sistem OSS-RBA di Kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepatuhan hukum perizinan terhadap keberlanjutan UMKM serta peran moderasi persepsi nilai. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain explanatory, melibatkan 75 pelaku UMKM sebagai responden yang dipilih melalui purposive sampling, serta dianalisis menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan hukum perizinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlanjutan UMKM (β = 0,263; p < 0,05), sedangkan persepsi nilai tidak terbukti memoderasi hubungan tersebut (β = -0,041; p > 0,05). Nilai R-square sebesar 0,806 menunjukkan bahwa model memiliki kemampuan penjelasan yang kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap legalitas usaha merupakan faktor kunci dalam meningkatkan keberlanjutan UMKM, sementara faktor persepsi pasar tidak berperan signifikan dalam memperkuat hubungan tersebut.
Copyrights © 2026