Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PASAL 372 HURUF F UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD TERKAIT HAK IMUNITAS ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

Alan Yoga Pratama (Universitas Merdeka Pasuruan)
Ronny Winarno (Universitas Merdeka Pasuruan)
Dwi Budiarti (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
27 May 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ambiguitas penafsiran hak imunitas anggota DPRD Kabupaten/Kota yang sering berbenturan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Fokus utama penelitian adalah menganalisis kriteria hukum penggunaan hak imunitas berdasarkan Pasal 372 huruf f UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta apa saja tujuan hukum yang hendak dicapai dari penggunaan hak imunitas bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang hasilnya menunjukkan bahwa hak imunitas bukanlah kekebalan hukum personal, melainkan merupakan hak fungsional bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya yang mana masih tetap dibatasi oleh beberapa kriteria, seperti kriteria materiil, kriteria ruang, dan kriteria perlindungan fisik. Hak ini juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan politik, menjamin independensi legislatif dan melindungi kedaulatan rakyat dari kriminalisasi politik dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sehingga kedaulatan rakyat dapat tetap terjaga dalam melakukan pengawasan kritis terhadap jalannya pemerintahan daerah tanpa adanya bayang-bayang kriminalisasi politik. Meskipun demikian, hak ini tetap memiliki batasan pada tindak pidana khusus, pelanggaran rahasia negara, dan pelanggaran kode etik.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...