SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Kepastian Hukum Terhadap Status Pekerja Harian Lepas Berdasarkan Masa Kerja Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Pepe Febianti (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Ade Maman Suherman (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Imam Budi Santoso (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji kepastian hukum terhadap status pekerja harian lepas berdasarkan masa kerja dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dikaitkan dengan teori kepastian hukum Sudikno Mertokusumo dan teori keadilan John Rawls. Pekerja harian lepas, khususnya cleaning service di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), merupakan kelompok pekerja yang paling rentan terhadap ketidakpastian status hukum. Mereka sering tidak mendapatkan hak normatif seperti upah sesuai UMR, jaminan sosial BPJS, kompensasi, dan Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan statusnya tidak berubah meski telah bekerja lebih dari enam tahun. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta perbandingan hukum. Fokus analisis tertuju pada Pasal 59 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Putusan Nomor 119/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Bdg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tidak secara eksplisit mengatur kepastian hukum status pekerja harian lepas, sehingga memunculkan multitafsir dan celah hukum yang kerap dimanfaatkan pemberi kerja. Rekonstruksi regulasi diperlukan melalui: pergeseran batasan kuantitatif 21 hari menjadi batasan kualitatif berbasis sifat pekerjaan; sinkronisasi definisi pekerja harian lepas ke dalam rezim PKWT; kewajiban pemberian kompensasi proporsional; serta digitalisasi sistem pengawasan ketenagakerjaan secara terpadu.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...