Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan pemahaman istri mengenai adab dan tanggung jawab rumah tangga menurut ajaran Islam. Melalui kegiatan ceramah interaktif di Majelis Muslimatan Desa Banyunning Laok, masyarakat diberikan pemahaman tentang hadis riwayat Sunan al-Tirmidzi yang menjelaskan tingginya kedudukan suami dalam rumah tangga. Materi ceramah menekankan bahwa ketaatan kepada suami wajib dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Penerapan nilai hadis difokuskan pada tiga aspek, yaitu ketaatan dalam hal kebaikan, menjaga kehormatan suami dan keluarga, serta mengelola rumah tangga dengan bijak. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran jamaah mengenai pentingnya adab istri kepada suami sebagai upaya membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Copyrights © 2025