Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 20 No 01 (2026): MEI

Analisis Yuridis Terhadap Batasan Kebebasan Berekspresi Dalam Pengaturan Konten Bermuatan Kesusilaan Berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Ainun Fitri Syah (Universitas Abdurachman Saleh Situbondo)
Maisa Zeinatul Mardiyah (Universitas Abdurachman Saleh Situbondo)
Nur Fadilah Hidayatillah (Universitas Abdurachman Saleh Situbondo)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memperluas ruang kebebasan berekspresi masyarakat melalui media digital, namun juga menimbulkan permasalahan hukum terkait penyebaran konten bermuatan kesusilaan yang pengaturannya masih belum memiliki batasan yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai larangan konten bermuatan kesusilaan serta mengkaji batasan kebebasan berekspresi secara yuridis dalam kaitannya dengan ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan larangan konten bermuatan kesusilaan secara normatif bertujuan untuk menjaga nilai moral dan ketertiban umum, namun ketidakjelasan rumusan norma menimbulkan berbagai penafsiran yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum dan penerapan yang tidak konsisten. Selain itu, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi merupakan hal yang diperbolehkan sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan norma dan penafsiran hukum yang tepat agar tercipta keseimbangan antara perlindungan nilai kesusilaan dan jaminan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...