Al-Shifa: Jurnal Bimbingan Konseling Islam
Vol. 7 No. 1 (2026): Januari - Juni 2026

Digital and Online Counseling dalam Perspektif Bimbingan dan Konseling Islam: Tantangan Etika dan Transformasi Layanan

Khotijah, Lia Nur (Unknown)
Wahyu Restiafandi (Unknown)
Anaresti , Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2026

Abstract

Abstrak: Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam layanan bimbingan dan konseling, termasuk dalam perspektif Bimbingan dan Konseling Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran digital dan online counseling sebagai bentuk inovasi layanan serta mengidentifikasi tantangan etika yang muncul dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemanfaatan media digital, seperti platform berbasis website, aplikasi komunikasi, dan media sosial, mampu meningkatkan aksesibilitas layanan konseling, fleksibilitas waktu, serta mendukung proses pembelajaran, pengembangan keterampilan, dan inklusi sosial konseli. Namun demikian, transformasi ini juga menghadirkan tantangan, terutama terkait kerahasiaan data, keamanan informasi, serta kualitas hubungan terapeutik. Prinsip kerahasiaan menjadi aspek fundamental yang harus dijaga secara profesional, baik dalam layanan tatap muka maupun daring. Dalam perspektif Islam, pemanfaatan teknologi dalam konseling dapat menjadi sarana strategis untuk memperluas layanan bimbingan spiritual. Oleh karena itu, diperlukan integrasi antara kompetensi literasi digital, etika profesional, dan nilai-nilai Islam guna mewujudkan layanan konseling digital yang efektif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan konseli.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alshifa

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

Tujuan jurnal ini adalah untuk menerbitkan artikel yang didedikasikan untuk semua aspek perkembangan terkini dibidang konseling. Ruang lingkup konseling dalam pendidikan dan sosial, meliputi penelitian, penilaian, supervisi dalam konseling, Konseling kreatif, konseling integratif, Kesehatan Mental, ...