Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi pengakuan pendapatan serta implikasi penerapan PSAK 71 dan PSAK 72 terhadap laporan keuangan PT Pegadaian (Persero) Cabang Gowa. Pendekatan deskriptif-kualitatif dengan desain studi kasus digunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai perbandingan perlakuan akuntansi antara standar lama (PSAK 55 dan PSAK 23) dengan standar baru (PSAK 71 dan PSAK 72), evaluasi penerapan model expected credit loss (ECL) pada piutang gadai, serta kajian atas restatament laporan keuangan. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan manajemen dan staf akuntansi, dokumentasi laporan keuangan, serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 71 meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai rata-rata 15-20 persen akibat peralihan dari model incurred loss ke ECL, yang menurunkan laba bersih namun mencerminkan risiko kredit lebih realistis. Penerapan PSAK 72 mengubah metode pengakuan pendapatan bunga secara periodik dengan suku bunga efektif dan pengakuan biaya administrasi pada saat kontrak, sehingga mengurangi potensi overstatement pendapatan. Restatement laporan keuangan meningkatkan transparansi dan kepercayaan stakeholder melalui pengungkapan rekonsiliasi standar. Penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM dan sistem informasi di Pegadaian serta penyusunan panduan teknis oleh regulator bagi lembaga keuangan non-bank.
Copyrights © 2026