Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan digital governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digital governance memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas pelayanan. Layanan daring memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan praktis dibandingkan sistem konvensional. Namun, implementasi tersebut belum berjalan optimal karena masih terdapat kendala seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya kompetensi sumber daya manusia, serta kesenjangan literasi digital masyarakat. Selain itu, kualitas pelayanan masih menghadapi tantangan dalam aspek keandalan sistem dan responsivitas layanan. Oleh karena itu, keberhasilan digital governance memerlukan dukungan teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta strategi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
Copyrights © 2026