Seiring perkembangan digital, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik yang mewajibkan rumah sakit menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) secara terintegrasi. Salah satu implementasinya adalah bridging pendaftaran online dengan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang bertujuan untuk mempercepat proses registrasi dan mengurangi antrean pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi bridging pendaftaran online dengan APM menggunakan metode HOT-FIT di RSUD Dr. Moewardi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan HOT-FIT jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang yang terdiri dari 5 petugas pendaftaran rawat jalan dan 1 informan triangulasi yaitu kepala unit rekam medis Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek human, sistem membantu mempercepat proses pendaftaran dan mempermudah pelayanan pasien. Pada aspek organization, manajemen memberikan dukungan melalui penyediaan APM di setiap lantai, penyusunan SOP, pelatihan, serta koordinasi antar unit. Pada aspek technology, sistem berjalan dengan cepat dan lancar selama kondisi server stabil, namun masih terdapat kendala pada technology. Pada aspek net benefit, penggunaan APM mampu mengurangi antrean pasien sehingga meningkatkan efisiensi kerja petugas. Kesimpulannya, implementasi bridging pendaftaran online dengan APM di RSUD Dr. Moewardi telah berjalan cukup baik, didukung oleh jaringan LAN dan perangkat yang memadai, serta mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat proses pendaftaran pasien. Namun, perlu dilakukan peningkatan pada aspek technology guna mengoptimalkan kinerja sistem.
Copyrights © 2026