Pendidikan sekolah dasar saat ini menghadapi kesenjangan moral yang tajam antara regulasi kode etik guru dengan realitas disiplin perilaku siswa di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penegakan kode etik profesi guru dapat berfungsi sebagai instrumen preventif strategis dalam mengendalikan perilaku siswa. Studi empiris ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif di SDN Naru Ranggasolo. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap guru dan siswa, serta dokumentasi, yang diverifikasi menggunakan triangulasi sumber dan teknik. lapangan menunjukkan bahwa tindakan keteladanan guru yang konsisten dalam hal ketepatan waktu dan kesantunan verbal berhasil mereduksi frekuensi pelanggaran minor siswa. Implementasi kode etik juga mengubah paradigma manajemen kelas dari metode punitif yang primitif menjadi dialog reflektif yang humanis, dibuktikan dengan penurunan signifikan pada grafik pelanggaran perilaku dan verbal siswa. Kepatuhan terhadap etika profesi guru bukan sekadar membatasi kebebasan mengajar, melainkan berfungsi sebagai penggerak moral struktural yang membangun budaya disiplin organik dan penguatan karakter positif di sekolah dasar.
Copyrights © 2026