Jakarta memiliki kegiatan mobilitas yang tinggi dan sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, pemerintah mulai menerapkan konsep TOD dalam pembangunan kawasan perkotaan. Transit-Oriented Development (TOD) adalah sebuah konsep yang mengarahkan perpaduan antara pembangunan yang padat dan ramah pejalan kaki sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan. PT. MRT Jakarta sebagai operator utama pengelola kawasan Transit-Oriented Development membangun Stasiun Istora Mandiri dan Stasiun Senayan dengan konsep TOD. Konsep TOD menekankan pada penggunaan moda transportasi umum yang berbasis berjalan kaki dan bersepeda dalam melakukan pergerakan pada kawasan. Kegiatan berjalan kaki dan bersepeda dapat menciptakan lingkungan hidup perkotaan yang lebih sehat dan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam menerapkan konsep TOD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan prinsip TOD, yaitu berjalan kaki dan bersepeda di kawasan TOD Istora Senayan Jakarta. Jenis penelitian adalah kuantitatif yang menjabarkan variabel menjadi kriteria-kriteria terukur dengan menggunakan teknik analisis skoring dan deskriptif. Analisis skoring akan memberikan nilai 3 untuk kriteria yang sesuai, nilai 2 untuk kriteria yang kurang sesuai, dan nilai 1 untuk kriteria yang tidak sesuai. Variabel dalam penelitian meliputi jalur pedestrian, penyeberangan jalan, muka bangunan dan muka blok yang aktif, jalur sepeda, parkir sepeda, dan akses sepeda. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan bahwa kawasan TOD Istora Senayan telah memiliki nilai kesesuaian sebesar 97% dari seluruh kriteria dalam prinsip berjalan kaki dan bersepeda. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kawasan TOD Istora Senayan telah sesuai terhadap prinsipĀ berjalan kaki dan bersepeda. Satu-satunya kriteria yang mendapatkan hasil hampir sesuai adalah mengenai ketersediaan fasilitas penunjang jalur pedestrian. Hal ini disebabkan karena belum seluruh jalur pedestrian yang ada di Kawasan TOD Istora Senayan dilengkapi dengan bangku dan tempat sampah sebagai fasilitas penunjang jalur pedestrian.
Copyrights © 2024