Verstek
Vol 14, No 2 (2026): APRIL-JUNI

PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN DAN PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA PERKARA PERSETUBUHAN ANAK PUTUSAN NO.5/PID.SUS/2022/PN BJM

Naila, Ghina Khalda (Unknown)
Septiningsih, Ismawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis terkait pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan dalam perkara persetubuhan dengan anak dalam Putusan Nomor 5/ Pid. Sus/2022/PN Banjarmasin. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk pertimbangan mengetahui hakim dalam menjatuhkan hukuman pemidanaan dan pidana tambahan menyuntikkan kebiri kimia sesuai dengan ketentuan pasal 183 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus ( Studi Kasus ). Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum diperoleh dengan cara diolah dengan metode silogisme. Berdasarkan penelitian yang diperoleh hasil yang diketahui bahwa hakim dalam menjatuhkan hukuman pemidanaan dan pidana tambahan kebiri kimia telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP dan Undang-Undang Perlindungan Anak namun kurang tepat dalam menggunakan regulasi lainnya yakni masih menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak yang lama sedangkan sudah ada regulasi terbaru.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...