Artikel ini mengidentifikasi hukum acara pidana terkait dengan tinjauan telaah kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam mempengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bebas terhadap PT. RUM yang berhadapan dengan hukum pada perkara tindak pidana lingkungan hidup. Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis pembuktian keterangan ahli dalam mempengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bebas dalam Putusan Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN Skh. Jenis penelitian hukum ini yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum tersebut melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bebas pada Putusan Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN Skh terlalu terpengaruh oleh keterangan yang diberikan oleh ahli.
Copyrights © 2025