Verstek
Vol 14, No 2 (2026): APRIL-JUNI

TINJAUAN PERTIMBANGAN HAKIM MA MENGABULKAN KASASI PERKARA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DALAM PUTUSAN NOMOR: 50K/PID/2023

Dwiputri, Maylia Wahyu (Unknown)
Adlhiyati, Zakki (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim Mahkamah Agung terhadap dalam mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum terhadap Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif dan terapan dengan pendekatan kasus (case study) dengan menelaah salah satu kasus penggelapan dalam jabatan yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor: 50K/PID/2023. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dengan cara studi Pustaka. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dioleh menggunakan metode deduktif silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan kasasi Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi telah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Dalam pertimbangannya, hakim Mahkamah Agung membenarkan bahwa Judex Facti tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam cara mengadili yang tidak dilaksanakan menurut undang-undang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...