Verstek
Vol 12, No 2 (2024): APRIL-JUNI

PERBUATAN MELANGGAR HUKUM SEBAGAI DASAR PENGAJUAN GUGATAN CLASS ACTION DI PTUN

Nursafitri, Dewi Azizah (Unknown)
Santoso, Bambang (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2024

Abstract

Artikel ini meneliti mengenai dasar hukum pengajuan gugatan class action di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam Putusan Nomor 242/G/2019/PTUN-Mdn. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui dasar hukum Para Penggugat dalam mengajukan gugatan class action dalam Putusan Nomor 242/G/2019/PTUN-Mdn. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dasar hukum pengajuan gugatan class action yang dilakukan oleh Para Penggugat adalah perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan yang menerbitkan objek sengketa berupa Izin Mendirikan Bangunan di atas Tanah Wakaf yang selama ini dikelola oleh Yayasan Asrama Puteri dan Rumah Sakit Bersalin Islam. Adapun pengajuan gugatan class action di PTUN ini telah dihubungkan dengan kriteria-kriteria gugatan class action.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...