Penelitian ini bertujuan untuk menilai seberapa efektif kebijakan pembangunan nasional dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dengan cara menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara serta Aceh selama periode 2019–2024. Studi ini bersifat komparatif dan menerapkan pendekatan deskriptif kuantitatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tiga indikator utama yang dijelaskan yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi, proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan, dan tingkat kemiskinan terbuka (TPT). Temuan penelitian mengindikasikan bahwa kedua daerah mengalami tekanan ekonomi yang signifikan pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, tetapi berhasil melakukan pemulihan secara bertahap mulai dari tahun 2021. Sumatera Utara menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan Aceh, baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun penurunan tingkat kemiskinan, meskipun keduanya menunjukkan kecenderungan konvergensi yang positif menjelang tahun 2024. Aceh masih menghadapi tantangan pendanaan dengan jumlah penduduk miskin mencapai 14,23% pada tahun 2024, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Sumatera Utara saja yang 7,99%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pembangunan nasional melalui program perlindungan sosial, investasi infrastruktur, dan pengembangan sektor unggulan lokal memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan inklusivitas pertumbuhan ekonomi, meskipun perbedaan antarprovinsi tetap harus mendapat perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Copyrights © 2026