IJEMA
Vol. 1 No. 7 (2024): IJEMA - Juli 2024

Evaluasi Penerapan Pajak Rumah Kos Berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011 Di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado

Debora Ayu Rumende (Universitas Sam Ratulangi)
Treesje Runtu (Universitas Sam Ratulangi)
Priscilia Weku (Universitas Sam Ratulangi)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2024

Abstract

Pajak adalah sumber penerimaan kas negara. Salah satu Pajak daerah adalah Pajak Rumah Kos yang ada dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011. Tujuan Penelitian adalah untuk mengevaluasi penerapan pajak rumah kos berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011 di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado. Data yang digunakan diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado tentang daftar penerimaan pajak rumah kos dari tahun 2020 hingga 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terjadi penambahan jumlah wajib pajak rumah kos dari tahun ke tahun, pertumbuhannya masih terbilang lamban dan terdapat kendala-kendala dalam pemungutan sehingga penerapan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011 terkait Pajak Rumah Kos masih belum maksimal

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ijema

Publisher

Subject

Description

IJEMA : Indonesian Journal of Economics, Management, and Accounting adalah jurnal akademis yang menyajikan dan mendiskusikan riset terkini dalam bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi di Indonesia. Jurnal ini menjadi platform untuk berbagi kontribusi ilmiah, pemikiran inovatif, dan temuan ...