Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, salah satunya berasal dari pajak hotel dan pajak restoran. Di Kota Bitung, potensi kedua jenis pajak tersebut cukup besar, namun realisasi penerimaannya belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja penerimaan pajak hotel dan restoran, yang mencakup efektivitas, efisiensi, dan kontribusi terhadap PAD Kota Bitung periode 2020-2024. Penelitian menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pajak hotel dan restoran berfluktuasi pada kategori kurang efektif hingga cukup efektif. Kontribusinya terhadap PAD tergolong rendah, meskipun pajak restoran memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan pajak hotel. Dari sisi efisiensi, sistem pemungutan dinilai sangat efisien karena menerapkan self-assessment system dan digitalisasi melalui SIPAD. Penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Bitung perlu ditingkatkan melalui pengawasan yang optimal, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025