Penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih maraknya perilaku penyimpangan seksual di tengah masyarakat yang di antara pelakunya adalah anak-anak dan remaja. Kemajuan zaman dengan kemudahan mengakses informasi dan hiburan di berbagai sarana berbasis data menyebabkan angka penyimpangan seksual kian mencemaskan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap pesan-pesan al-Qur’an dalam mencegah penyimpangan seksual di kalangan remaja melalui pendidikan seks keluarga berbasis al-Qur’an dengan menjadikan surah an-Nur/24: 58-59 sebagai pijakan utama. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif berbentuk kajian kepustakaan (library research). Untuk memahami ayat, penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir tahliliy (analitik) dengan mengungkap berbagai aspek yang dikandung ayat sehingga makna dan tujuan ayat terungkap secara maksimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Al-Qur’an surah an-Nur/24: 58-59 ditemukan upaya pencegahan penyimpangan seksual remaja dengan menerapkan aturan terkait etika meminta izin memasuki kamar tidur orang lain pada tiga waktu yaitu: 1) setelah salat Isya; 2) sebelum salat Subuh; 3) pada saat tengah hari. Dengan adanya aturan ini diharapkan penghuni rumah lainnya terutama mereka yang belum menikah terhindar dari pemandangan yang tidak layak mereka lihat dan privasi pemilik kamar bisa terjaga.
Copyrights © 2022