Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia ke-2 yang berlangsung di Medan baru saja berakhir. Sejumlah pakar dan birokrasi pendidikan berkumpul, berbincang-bincang, serta berembug untuk menghasilkan sejumlah kesamaan pandangan dan kesepakatan. Semua ini, ditujukan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.        Salah satu topik yang menarik di dalam forum ter-sebut adalah dilemparkannya masalah yang secara langsung menyangkut sekolah kejuruan, suatu jenis lembaga pendi-dikan yang sedang "dilupakan" oleh sementara orang kare-na dianggap tidak efektif dan efisien, serta tidak mampu memberikan nilai kebanggaan. Yang lebih menarik, permasa lahan tersebut justru diaktualisasi oleh Mendagri Rudini yang nota bene lebih berkapasitas sebagai "birokrat po-litik", dan bukan oleh para pakar pendidikan sendiri.        Keadaan tersebut mengingatkan kita pada peristiwa beberapa waktu lalu saat digugatnya eksistensi sekolah kejuruan oleh sementara orang untuk mengakhiri berlaku-nya sistem persekolahan di Indonesia yang selama ini me-ngembangkan sistem persekolahan jalur ganda (multiple track school system), yang mendampingkan sekolah umum dengan sekolah kejuruan. Sebagai gantinya akan dikem-bangkan sistem persekolahan jalur tunggal (single track school system) dengan menggusur eksistensi sekolah keju-ruan. Untunglah Peraturan Pemerintah (PP) No:29/1990 segera diberlakukan sehingga pemikiran untuk "menggusur" eksistensi sekolah kejuruan dapat diakhiri.
Copyrights © 1992