UMKM memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam aspek legalitas dan kepatuhan regulasi, sehingga membatasi daya saing serta akses pasar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan legalitas dan pemahaman regulasi kepada UMKM Dodol Tradisional Bang Ehza. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, bimbingan teknis, dan asistensi pengurusan dokumen usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta pendaftaran merek dagang. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas, serta tercapainya progres signifikan dalam pengurusan izin dan sertifikasi. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan penguatan daya saing UMKM.Kata kunci : UMKM, legalitas usaha, regulasi, pendampingan, dodol tradisional
Copyrights © 2025