Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan studi kelayakan bisnis syariah pada pengelolaan Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta. Gedung Cendekia merupakan aset institusi yang dimanfaatkan sebagai gedung serbaguna untuk kegiatan internal kampus maupun masyarakat umum. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi lapangan, wawancara dengan pengelola gedung, serta analisis deskriptif terhadap aspek operasional, pemasaran, sumber daya manusia, dan kesesuaian prinsip syariah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Gedung Cendekia memiliki potensi yang cukup baik untuk dikembangkan sebagai unit usaha berbasis syariah, namun masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan promosi, minimnya sumber daya manusia, serta belum adanya penerapan standar operasional berbasis akad syariah secara formal. Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan pengelola memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan bisnis syariah yang profesional, berkelanjutan, dan sesuai dengan nilai-nilai Muhammadiyah.Kata kunci : Studi kelayakan bisnis syariah; pengabdian masyarakat; gedung serbaguna; akad ijarah; pengelolaan aset Muhammadiyah
Copyrights © 2026