Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran dan upaya aparat kepolisian dalam menangani praktik perjudian yang terjadi dalam kegiatan balap liar di wilayah hukum Kepolisian Sektor Darul Imarah. Fokus kajian meliputi tiga aspek utama, yakni: faktor-faktor yang mendorong maraknya perjudian balap liar, dampaknya terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta efektivitas langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi fenomena tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan model yuridis empiris, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan aparat kepolisian serta studi dokumentasi hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maraknya perjudian balap liar dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, lingkungan sosial, serta kemudahan akses teknologi. Aktivitas ini tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Aparat kepolisian telah melakukan berbagai tindakan preventif dan represif sebagai bentuk penegakan hukum. Namun demikian, tantangan masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan sumber daya dan pola pelanggaran yang terus berubah. Oleh karena itu, sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam upaya pemberantasan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026