Artikel ini bertujuan menganalisis fungsi sosial agama dan pendidikan dalam perspektif teori struktural fungsional Émile Durkheim serta mengkaji relevansi dan batasannya terhadap Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap karya-karya utama Durkheim dan berbagai literatur yang relevan dalam bidang sosiologi dan pendidikan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa menurut Durkheim agama berfungsi membentuk kesadaran kolektif (collective conscience), memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga integrasi dan keteraturan masyarakat. Sementara itu, pendidikan berfungsi sebagai agen sosialisasi moral yang mentransmisikan nilai, norma, dan budaya kepada generasi muda guna mempertahankan keberlangsungan sistem sosial. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, pemikiran Durkheim relevan untuk menjelaskan peran pendidikan dalam pembentukan karakter, penguatan moderasi beragama, serta pembangunan kohesi sosial. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perspektif Durkheim dan Islam, terutama terkait sumber legitimasi nilai dan tujuan pendidikan. Durkheim menempatkan masyarakat sebagai sumber pembentukan nilai moral, sedangkan Islam menempatkan wahyu sebagai sumber utama nilai dan norma kehidupan. Oleh karena itu, teori Durkheim dapat dimanfaatkan sebagai instrumen analisis sosial, tetapi tidak dapat menggantikan landasan normatif dan teologis yang menjadi dasar Pendidikan Agama Islam.
Copyrights © 2026