Pengelolaan sumber daya air berbasis komunitas menjadi isu strategis dalam pembangunan berkelanjutan di wilayah perdesaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam tata kelola Mata Air Sumber Tunjung di Desa Panti, Kabupaten Jember. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi, dengan analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan mata air didominasi oleh kapasitas sosial masyarakat yang bertumpu pada modal sosial, kearifan lokal, dan kelembagaan informal yang efektif dalam kerangka common pool resources. Partisipasi kolektif masyarakat mampu menjaga keberlanjutan ekologis dan mencegah konflik pemanfaatan sumber daya air. Namun, keterbatasan peran regulatif dan kelembagaan pemerintah desa menyebabkan kolaborasi yang terbentuk bersifat informal dan belum terintegrasi dalam kebijakan pembangunan desa. Temuan ini memperluas diskursus collaborative governance dengan menunjukkan bahwa praktik governing without government dapat berjalan secara sosial dan ekologis, tetapi memerlukan penguatan kelembagaan formal untuk menjamin legitimasi, integrasi kebijakan, dan keberlanjutan tata kelola sumber daya air berbasis komunitas. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi desa dan integrasi pengelolaan mata air ke dalam perencanaan pembangunan desa sebagai strategi menuju good environmental governance.
Copyrights © 2026