Klorin biasanya digunakan pada beras sebagai anti jamur dan pemutih, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBPOM) tentang natrium hipoklorit, residu yang diizinkan penggunaanya maksimal 1 mg/kg sebagai klorin. Bahaya pemakaian secara terus-menerus klorin yang tertelan dapat menimbulkan inflamasi pada pernapasan, iritasi membran mukosa perut dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker hati dan ginjal. Keamanan pangan dimana kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan dan kadar klorin pada beras lokal yang dijual di Kota Banjarmasin. Metode yang digunakan pada penelitian ini dilakukan uji secara kualitatif (reaksi warna) dan kuantitatif (Spektrofotometri UV-Vis). Hasil uji reaksi warna dari 4 sampel tidak ada sampel yang mengandung klorin dan 1 positif dari 5 sampel menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis dengan kadar 53,18 mg/kg. Sehingga dapat disimpulkan kadar klorin pada salah satu sampel melebihi batas yang ditetapkan oleh PBPOM.
Copyrights © 2026