LAWYER: Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026

Kedudukan Hukum Adat dalam Penyelesaian Perkara Pembunuhan Perspektif Sistem Hukum Pidana Nasional Indonesia

Samuel Charlos Wanggai (Universitas Muhammadiyah Sorong)
Hadi Tuasikal (Universitas Muhammadiyah Sorong)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum adat dalam penyelesaian perkara pembunuhan menurut perspektif sistem hukum pidana nasional Indonesia. Hukum adat merupakan sistem norma yang tumbuh dari kehidupan masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun, sehingga memiliki kedudukan yang sah dalam sistem hukum Indonesia sebagaimana diakui oleh Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Tindak pidana pembunuhan dipandang berbeda oleh hukum pidana dan hukum adat. Hukum pidana memandang pembunuhan sebagai pelanggaran serius terhadap norma negara yang diselesaikan melalui mekanisme peradilan formal, sedangkan hukum adat memandangnya sebagai gangguan terhadap keseimbangan sosial yang harus dipulihkan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. KUHP Nasional yang diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membuka ruang bagi berlakunya living law melalui Pasal 2, sehingga hukum adat memiliki landasan normatif yang lebih kuat dalam sistem hukum pidana nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum adat dalam penyelesaian perkara pembunuhan bersifat komplementer, bukan substitutif terhadap hukum pidana nasional. Penerapannya tetap dibatasi oleh syarat normatif, yakni tidak boleh bertentangan dengan asas legalitas, kepentingan umum, dan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Dengan demikian, hukum adat dan hukum pidana nasional dapat berjalan secara harmonis dalam kerangka sistem hukum Indonesia yang majemuk

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lawyer

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, ...