Pendidikan inklusif tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan infrastruktur, tetapi sangat bergantung pada disposisi mental pendidik dalam memandang keberagaman peserta didik. Meskipun kerangka hukum telah menjamin kesetaraan akses bagi siswa difabel, praktik di lapangan masih menunjukkan dominasi medical model dan charity model yang berdampak pada marginalisasi terselubung melalui rendahnya ekspektasi akademik. Penelitian ini bertujuan mengkaji transformasi sikap pendidik melalui “Paradigma Qurani” berbasis Surah ‘Abasa. Metode yang digunakan adalah library research dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, menggunakan sumber primer Surah ‘Abasa ayat 1–16 serta tafsir otoritatif Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Al-Azhar. Analisis data dilakukan melalui content analysis dan triangulasi sumber untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teguran ilahiah terhadap sikap tawalla (berpaling) dalam Surah ‘Abasa mengandung prinsip etis tentang kesetaraan akses ilmu tanpa diskriminasi. Nilai ini berfungsi sebagai dasar dekonstruksi terhadap bias kognitif pendidik terhadap peserta didik difabel. Transformasi sikap diwujudkan melalui penguatan peran pendidik sebagai murabbi yang mengintegrasikan nilai kasih sayang (al-rahmah) dan keadilan (al-‘adl), sebagaimana dikemukakan Abdullah Nashih Ulwan. Implementasinya meliputi komunikasi ramah difabel, adaptasi kurikulum, serta penciptaan lingkungan belajar yang inklusif. Simpulan penelitian menegaskan bahwa internalisasi nilai Qurani mampu membangun sistem pendidikan yang humanis, adil, dan bermartabat sebagai wujud nyata konsep tahdīb.
Copyrights © 2026