Penelitian ini bertujuan mengelaborasi penggunaan platform WhatsApp sebagai sarana transparansi digital dalam tata kelola dana desa di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh kekhawatiran publik perihal temuan berbagai praktik kecurangan dalam pemanfaatan dana desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi fenomenologi dengan metode analisis Interpretative Phenomenological Analysis. Data diperoleh melalui metode wawancara mendalam (in-depth interview) dengan kategori berbasis pernyataan subjek penelitian yang menjalankan aktivitas sebagai staf aparatur pemerintahan desa. Subjek penelitian menyatakan bahwa WhatsApp tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai platform informal yang berperan dalam memfasilitasi pemantauan partisipatif, meningkatkan visibilitas kegiatan keuangan, dan membangun kepercayaan antarpemangku kepentingan. Kendati demikian, sifat informal dari platform Whatsapp juga berkaitan dengan validitas data dan aspek literasi digital. Penelitian ini menemukan bahwa penggunaan sarana Whatsapp telah memperkuat indikator transparansi digital dalam tata kelola keuangan dana desa. Penelitian ini juga menemukan bahwa pemanfaatan platform Whatsapp dalam pelaporan dana desa dapat memperkuat aspek partisipasi digital kewargaan desa sebagai upaya pengawasan dana desa.
Copyrights © 2026