Infertilitas menjadi persoalan yang kompleks karena tidak hanya terkait aspek biologis, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis, sosial, dan spiritual pasangan Muslim, di mana anak sering dianggap sebagai simbol keberhasilan rumah tangga. QS. Asy-Syūrā ayat 49-50 menegaskan bahwa variasi keturunan, termasuk ketidakmampuan memiliki anak, adalah bagian dari sunnatullah yang mengandung hikmah, sekaligus menegaskan prinsip keadilan, kesetaraan, dan martabat individu. Masalah utama yang muncul adalah bagaimana pasangan infertil memahami ketetapan Allah tanpa terbebani stigma, tekanan sosial, atau gangguan psikologis. Penelitian ini bertujuan menafsirkan makna infertilitas melalui perspektif tafsir maqāṣidī Abdul Mustaqim, serta menelaah implikasinya terhadap kesejahteraan psikologis, spiritual, dan sosial pasangan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi pustaka, bersifat deskriptif-analitis, mengkaji literatur tafsir klasik dan kontemporer serta penelitian ilmiah terkait infertilitas, dengan fokus pada ghāyah, maslahat, dan konteks sosial-budaya. Hasil menunjukkan bahwa infertilitas bukan aib atau hukuman, tetapi ketetapan Allah yang menuntut kesabaran, refleksi spiritual, dan strategi coping adaptif. Tafsir maqāṣidī menekankan pentingnya pendekatan holistik, termasuk dukungan medis, psikologis, spiritual, kontribusi sosial, dan opsi adopsi, sedangkan perceraian hanya dipertimbangkan sebagai langkah terakhir. Kesimpulannya, memahami infertilitas melalui tafsir maqāṣidī membantu pasangan menerima takdir Allah, menjaga martabat, memperkuat ketahanan psikologis, dan menemukan makna hidup, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang bermakna, bermanfaat, dan selaras dengan tujuan syariat untuk mencapai kemaslahatan individu dan masyarakat.
Copyrights © 2026