Jurnal DIskresi
Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi

PERLINDUNGAN APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI WHISTLEBLOWER DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Baiq Mila Salida Baiq Mila Salida (Unknown)
Ida Surya (Unknown)
Agung Setiawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaturan bentuk perlindungan dan kepastian hukum aparatur sipil negara sebagai whistleblower dalam kasus tindak pidana korupsi menurut undang-undang aparatur sipil negara nomor 20 tahun 2023 serta implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang disebut juga peneltian doktrinal dan penelitian pustaka atau studi dokumen. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undang (Stute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan kasus (Case Approachh), yang melibatkan pengumpulan data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh melalui peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan judul termasuk undang-undang nomo 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, sedangkan data sekunder dan tersier diambil dari studi kepustakaan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan pasal 21 undang-undang aparatur sipil negara memberi hak bantuan hukum bagi aparatur sipil negara sebagai salah satu bentuk penghargaan, namun belum mengatur perlindungan khusus bagi pelapor. Pasal 24 menegaskan kewajiban umum Aparatur Sipil Negara (loyalitas, netralitas, dan sebagainya.) tanpa kewajiban melaporkan korupsi. Kasus Togap Marpaung (mantan pejabat BAPETEN) mengilustrasikan minimnya perlindungan: setelah melapor dugaan korupsi, karirnya terhambat dan pelaporannya ke KASN/pihak berwenang tidak ditindaklanjuti. Disimpulkan perlu penguatan payung hukum, misalnya ketentuan eksplisit melindungi aparatur sipil negara whistleblower, serta peningkatan mekanisme implementasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

diskresi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual ...