Konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) menuntut adanya reposisi dalam manajemen disiplin sekolah, dari yang semula berbasis hukuman (punitif) menjadi berbasis bimbingan, restitusi, dan edukasi (positif). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep SRA melalui analisis tekstual terhadap dokumen tata tertib, kode etik, serta visi-misi di SDN Jungkal, Kec. Lampihong, Kab. Balangan. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi orientasi bahasa yang digunakan dalam aturan sekolah, apakah cenderung bersifat mendidik/positif atau bernada hukuman/negatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis isi (content analysis) dan analisis tekstual. Sumber data utama adalah dokumen tertulis regulasi internal sekolah di SDN Jungkal, Kec. Lampihong, Kab. Balangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumen visi-misi telah mengadopsi nilai-nilai pembentukan karakter yang positif, namun pada dokumen tata tertib masih ditemukan dominasi diksi larangan (punitif-negatif) seperti kata “dilarang”, “tidak boleh”, “skorsing”, dan “sanksi”. Penelitian ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi bahasa hukum dalam tata tertib Sekolah Dasar menjadi bahasa perkembangan yang positif dan afirmatif guna mendukung iklim disiplin positif dan SRA yang optimal.
Copyrights © 2026