Perkembangan teknologi digital telah membawa transformasi signifikan dalam praktik dakwah Islam di Indonesia. Dakwah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini bergeser ke ruang digital seperti media sosial, YouTube, dan platform daring lainnya. Perubahan ini menghadirkan peluang besar untuk memperluas jangkauan pesan keagamaan, namun sekaligus menimbulkan tantangan serius terkait etika dan moralitas komunikasi. Artikel ini bertujuan mengkaji prinsip-prinsip moralitas dan etika dalam dakwah digital serta strategi untuk menjaga nilai-nilai Islam di tengah arus informasi global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menelaah literatur dari berbagai sumber tentang etika komunikasi digital, teori moral, dan pandangan Islam terhadap komunikasi daring. Hasil kajian menunjukkan bahwa moralitas dakwah digital harus berpijak pada prinsip kejujuran, keadilan, amanah, kesopanan, dan niat ikhlas. Selain itu, praktik dakwah perlu berpedoman pada sepuluh etika komunikasi digital yang dicanangkan oleh Siberkreasi dan Japelidi untuk menjaga integritas konten dan keharmonisan sosial. Adapun strategi utama untuk mempertahankan moralitas dakwah digital meliputi pembentukan komunitas pendakwah digital, penguatan literasi digital yang etis, serta pendalaman ilmu agama secara berkelanjutan. Dengan demikian, dakwah digital tidak hanya efektif menjangkau audiens luas, tetapi juga tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam dan maslahat umat.
Copyrights © 2026